Oleh: Nur Mardliana Sari* (Konselor)
Hmm.. Yeremia tertarik menjadi psikolog klinis ya? Psikologi klinis adalah salah satu bidang terapan psikologi yang membantu klien yang mengalami gangguan psikologis, gangguan penyesuaian diri, dan tingkah laku abnormal.
Untuk menjadi seorang psikolog klinis, Yeremia harus kuliah dulu melewati jenjang sarjana atau program S1 dengan gelar S. Psi, namun jenjang ini tidak cukup untuk berprofesi sebagai paikolog klinis. Setelah lulus program S1, Yeremia harus menempuh program S2 dan mendapat gelar M. Psi, dan ini adalah jenjang pendidikan minimal untuk berprofesi sebagai psikolog klinis.
Lama waktu pendidikan yang dibutuhkan rata-rata 6 tahun, yang terdiri atas 4 tahun program S1 dan 2 tahun program S2. Pada saat kuliah nanti, Yeremia akan dibekali kemampuan psikoterapi, diagnosis, asesmen, dan intervensi.
Setelah lulus, Yeremia dapat bekerja di rumah sakit umum, rumah sakit jiwa, atau membuka praktek mandiri maupun bersama dengan teman-teman sesama psikolog klinis. Nah, untuk membuka praktek, Yeremia harus memiliki izin praktek dari HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).
Jika cita-cita Yeremia adalah menjadi seorang paikolog klinis, Kakak doakan semoga cita-citanya tercapai dan Yeremia kelak menjadi psikolog klinis yang hebat, membantu mereka yang membutuhkan dengan baik.
Sumber gambar: http://clipartpanda.com
*Nur Mardliana Sari meraih gelar sarjana dalam bidang psikologi dari Universitas Proklamasi 45, Yogyakarta, pada tahun 2004. Saat ini ia bekerja sebagai konselor yang memberikan penyuluhan di Poli Tumbuh Kembang RSUD Dr. R. Soedjono Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Terima kasih kak Nur Mardlina Sari
Kak, says mau nanya dong. Apa S1 yang jurusan Psikologi bisa bekerja di rsj? Jika iya, bagian apa yang harus diambil? Mohon penjelasanny.