Oleh: Meutia Faradilla* (Pakar Imunologi)
Menurut kamus, forensik menggunakan pengetahuan atau sains untuk memecahkan suatu kasus kriminal. Karena itu, ruang lingkup forensik tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan mayat atau lokasi tempat kriminalitas terjadi.
Ruang lingkup forensik sangat luas karena mencakup berbagai bidang ilmu. Misalnya ada farmasi forensik yang menggunakan keilmuan farmasi dan obat-obatan untuk membantu memecahkan kasus-kasus kriminalitas. Atau digital forensik yang menggunakan cabang keilmuan informatika untuk membantu memecahkan kasus masa kini.
Ada pula ekonomi forensik atau keuangan forensik yang membantu memecahkan kasus kejahatan keuangan, misalnya kasus korupsi atau suap. Sementara itu ahli psikologi forensik akan membantu memeriksa kejiwaan pelaku atau korban dalam suatu kasus kriminalitas.
Lalu apakah lulusan program studi teknik kimia bisa menjadi ahli forensik? Jawabannya bisa saja, apabila ada bagian ilmu teknik kimia yang dibutuhkan dalam membantu pemecahan suatu kasus kriminalitas.
Jangan khawatir, kadang-kadang, dalam pemecahan suatu kasus, dibutuhkan ahli dari bidang ilmu tertentu untuk memberikan pandangannya terhadap suatu bukti di persidangan. Jadi, seorang lulusan teknik kimia pun bisa terlibat dalam proses pemecahan suatu kasus.
Sumber gambar: https://www.the-scientist.com/
*Meutia Faradilla adalah lulusan Sekolah Farmasi, Institut Teknolog Bandung, yang sekarang menjadi dosen Jurusan Farmasi di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Konsentrasi bidang ilmu yang ia tekuni adalah Imunologi.